Tentang Kami

By Web Admin 07 Apr 2014, 13:10:57 WIB

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Palu dalam melaksanakan tugas dan fungsi, meliputi:

  • penyiapan penyusunan rencana program dan kegiatan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa;
  • penyiapan bahan perumusan kebijakan Daerah di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  • penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  • penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  • penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa;
  • penyiapan penjatuhan hukuman disiplin kepada bawahan yang melakukan pelanggaran disiplin sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku;
  • penyiapan bahan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kinerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa