UKPBJ Kota Palu melakukan pendampingan penginputan non tender dan pencatatan non tender di OPD

UKPBJ Kota Palu melaksanakan kegiatan turun lapangan (turlap) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memberikan pendampingan teknis terkait penginputan non tender serta pencatatan non tender. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang/jasa, khususnya metode non tender, dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta terdokumentasi dengan baik.
Melalui pendampingan ini, UKPBJ Kota Palu juga berupaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas SDM pada masing-masing OPD dalam mengelola data pengadaan secara akurat dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diharapkan, melalui sinergi yang berkelanjutan antara UKPBJ dan OPD, kualitas pengelolaan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Palu dapat terus meningkat serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.




