Pendampingan Pembuatan Akun Inaproc e-Catalog dan SPSE Untuk PA, PPK, dan Bendahara OPD Kota Palu

Dalam rangka mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, Pemerintah Kota Palu melalui unit terkait menghadirkan layanan pendampingan pembuatan akun Inaproc, e-Catalog, dan SPSE bagi Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Bendahara di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Layanan ini bertujuan untuk memastikan setiap pejabat pengelola keuangan dan pengadaan memiliki akses resmi dan terverifikasi pada sistem pengadaan nasional, sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan meliputi:
• Pembuatan dan verifikasi akun Inaproc e-Catalog
• Registrasi serta pengaturan hak akses pada Inaproc SPSE
• Sinkronisasi data pengguna sesuai SK penetapan
• Konsultasi teknis penggunaan sistem
Tim pendamping akan membantu mulai dari tahap persiapan dokumen, proses registrasi, hingga akun aktif dan siap digunakan.
Tujuan Kegiatan
1. Mempercepat proses aktivasi akun pejabat pengadaan di setiap OPD.
2. Memastikan kesesuaian data pengguna dengan dokumen penetapan resmi.
3. Meningkatkan pemahaman PA, PPK, dan Bendahara dalam penggunaan sistem pengadaan elektronik.
4. Mendukung percepatan realisasi belanja daerah secara tepat waktu dan sesuai regulasi
Dengan akun yang telah terverifikasi dan aktif, PA, PPK, serta Bendahara dapat :
1. Melaksanakan transaksi e-purchasing melalui e-Catalog.
2. Mengakses dan mengelola paket pengadaan pada SPSE.
3. Memastikan administrasi pengadaan berjalan tertib dan terdokumentasi secara digital.
4. Mengurangi risiko kendala teknis akibat kesalahan registrasi atau data yang tidak sesuai.

Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memperkuat sistem pengadaan berbasis elektronik, meningkatkan efisiensi belanja daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.






